Breaking News

Ditemukan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

 


 Oleh YURNALDI, Pemimpin Redaksi Ajardetiks.com


Baru-baru ini jagad media massa heboh dengan penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Tengah.Dieng, Jawa Tengah. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Polres Lumajang.

Pada periode 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balas Besar TNBTS, Kepolisian Resort Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari berhasil mengidentifikasi lokasi ladang ganja tersebut di 59 titik ladang ganja dengan luas lahan bervariasi di lereng timut Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Proses pemetaan dang pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone, mengingat lokasi tanaman ganja berada di area yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.

Penemuan ladang ganja ini tidak terkait penutupan sementara TNBTS atau pembatasan penggunaan drone di kawasan tersebut. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa isu yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan adanya ladang ganja adalah tidak benar.

Penutupan TNBTS dilakukan untuk keperluan konservasi dan alasan teknis lainnya. Sementara penemuan ladang ganja merupaan hasil kerja sama antara pihak Taman Nasional dan kepolisian menggunakan teknologi drone.

Bukan Fenomena Umum

Penanaman ganja di kawasan Dataran Tinggi Dieng bukanlah fenomena yang umum diketahui, tetapi ada beberapa laporan tentang ganja ilegal yang ditemukan di daerah pegunungan Jawa Tengah, termasuk sekitar Dieng.

Kasus-kasus penemuan ladang ganja di daerah pegunungan Jawa Tengah, termasuk Dieng, mulai terdokumentasi sejak awal 2000-an, meskipun kemungkinan praktik ini sudah berlangsung lama. Faktor yang membuat lokasi seperti Dieng dipilih untuk penanaman ganja biasanya adalah karena medan yang sulit dijangkau, sehingga lebih aman dari pengawasan aparat.

Kemudian kondisi tanah dan iklim dingin yang masih memungkinkan pertumbuhan ganja. Lalu minimnya patroli rutin terutama di area terpencil atau perbukitan. Namun, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Dieng merupakan pusat penanaman ganja dalam skala besar   

Namun demikian, yang pasti ladang ganja ilegal di Bromo biasanya mengacu pada ladang ganja ilegal yang pernag ditemukan di kawasan pegunungan sekitar TNBTS. Area ini pernah menjadi lokasi penanaman ganja karena medan pegunungan yang sulit dijangkau, cuaca yang mendukung, dan jauh dari pengawasan aparat.

Diduda penanaman ganja karena lokasi tersembunyi di lereng-lereng curam atau area hutan terpencil agar sulit ditemukan pihak berwenang. Ganja yang ditanaman di area yang luasnya bervariasi. Ada yang berskala kecil dengan puluhan tanaman, tetapi ada juga yang luas dengan ratusan pohon ganja. Penanaman ganja dilakukan secara tradisional, menggunakan metode alami tanpa banyak campur tangan teknologi canggih.

Meski sempat ditemukan beberapa kasus keberadaan ladang ganja di Bromo tidak banyak dan bukan fenomena yang umum. Namun demikian, pemerintah harus terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal ini. 

Hingga saat ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penemuan ladang ganja ini. Para tersangka mengaku tidak pernah bertemu polisi hutan saat menanam ganja, meskipun aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Mereka juga menyebut tidak ada pintu masuk dari permukiman warga menuju hutan konservasi, serta tidak ada rambu larangan masuk di sekitar kawasan hutan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penemuan ladang ganja ini dengan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal serupa di kawasan konservasi.*



© Copyright 2022 - AjarDetik's.com | SELARAS DENGAN KEADILAN DAN KEBENARAN